[Koin Dunia] Koin Dunia melaporkan pada 24 Agustus bahwa jaringan permainan berbasis Ethereum, Xai, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan kecerdasan buatan Elon Musk, xAI, dengan tuduhan pelanggaran merek dagang dan persaingan tidak sehat. Gugatan tersebut diajukan pada hari Kamis di Pengadilan Distrik Utara California, menuduh xAI milik Musk telah menyebabkan kebingungan pasar yang luas dan merugikan merek Xai. Perusahaan Ex Populus yang mendukung Xai menyatakan bahwa sejak Juni 2023, mereka telah menggunakan merek dagang XAI dalam bisnis Amerika, termasuk melalui ekosistem permainan blockchain dan token XAI mereka. "Ini adalah kasus pelanggaran merek dagang yang khas, yang memerlukan intervensi pengadilan untuk memperbaikinya," kata perusahaan tersebut. Menurut gugatan, Ex Populus mengoperasikan Ekosistem Xai, yang mencakup jaringan blockchain yang dirancang khusus untuk video game dan transaksi digital, menyediakan infrastruktur untuk mendukung logika permainan, keputusan berbasis AI, hadiah, dan manajemen data di berbagai aplikasi.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
19 Suka
Hadiah
19
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
TokenStorm
· 10jam yang lalu
Pak Ma mulai lagi proyek kecilnya, cepat atau lambat akan dibongkar oleh data on-chain.
Lihat AsliBalas0
SeeYouInFourYears
· 10jam yang lalu
Apakah Ma Zong bermimpi dalam mimpinya?
Lihat AsliBalas0
OvertimeSquid
· 10jam yang lalu
Semua adalah kesalahan Musk.
Lihat AsliBalas0
airdrop_huntress
· 10jam yang lalu
Tidak punya uang untuk berperkara dengan Ma Yi? Ingin terkenal?
Lihat AsliBalas0
PositionPhobia
· 10jam yang lalu
Musk kali ini lagi berpura-pura bodoh ya
Lihat AsliBalas0
MevHunter
· 10jam yang lalu
Sangat keterlaluan, Elon Musk benar-benar mendapatkan keuntungan dari ini.
Jaringan game Xai menggugat perusahaan kecerdasan buatan Elon Musk, xAI, atas pelanggaran merek dagang.
[Koin Dunia] Koin Dunia melaporkan pada 24 Agustus bahwa jaringan permainan berbasis Ethereum, Xai, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan kecerdasan buatan Elon Musk, xAI, dengan tuduhan pelanggaran merek dagang dan persaingan tidak sehat. Gugatan tersebut diajukan pada hari Kamis di Pengadilan Distrik Utara California, menuduh xAI milik Musk telah menyebabkan kebingungan pasar yang luas dan merugikan merek Xai. Perusahaan Ex Populus yang mendukung Xai menyatakan bahwa sejak Juni 2023, mereka telah menggunakan merek dagang XAI dalam bisnis Amerika, termasuk melalui ekosistem permainan blockchain dan token XAI mereka. "Ini adalah kasus pelanggaran merek dagang yang khas, yang memerlukan intervensi pengadilan untuk memperbaikinya," kata perusahaan tersebut. Menurut gugatan, Ex Populus mengoperasikan Ekosistem Xai, yang mencakup jaringan blockchain yang dirancang khusus untuk video game dan transaksi digital, menyediakan infrastruktur untuk mendukung logika permainan, keputusan berbasis AI, hadiah, dan manajemen data di berbagai aplikasi.